Dalam RUU Pertanahan UU Sektoral Tidak Berlaku

20-05-2013 / KOMISI II

Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengatakan dalam Draft RUU Pertanahan seluruh UU Sektoral dinyatakan tidak berlaku sepanjang bertentangan dengan substansi pengaturan UU.

“Itu artinya UU Kehutanan, Kelautan, Perkebunan, Pertanian, batal, itu sengaja, karena demokrasi, keadilan, kesejahteraan, kedaulatan ekonomi kita selama ini, terelemenir habis oleh UU Sektoral itu,”kata Agun  saat RDP dengan Wamen PAN Eko Prasodjo dan SesmenPAN Tasdik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/5).

Ia mencontohkan, seperti UU Pemda tidak bisa jalan karena ada UU Sektoral, “Semua penyebabnya adalah UU Sektoral, saya tidak heran UU Sektoral adalah warisan zaman orde baru dan beberapa produk zaman reformasi yang diterima saja namun kemudian menabrak, jadi tolong dalam rapat kabinet dengan presiden nanti, tolong disampaikan,’tegas Agun.

Agun menambahkan, gagasan pemikiran yang sangat revolusioner ini semua karena kedaulatan ekonomi baru akan berkorelasi dengan kedaulatan politik yang tentunya akan semakin baik.(nt). foto:wahyu/parle

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...